sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta THR Tak Dicicil, 10 Ribu Buruh Bakal Aksi 12 April 2021

Economics editor Oktiani Endarwati
05/04/2021 14:48 WIB
KSPI dan sejumlah pimpinan serikat akan melakukan aksi pada 12 April 2021 di 20 provinsi.
Minta THR Tak Dicicil, 10 Ribu Buruh Bakal Aksi 12 April 2021  (FOTO:MNC Media)
Minta THR Tak Dicicil, 10 Ribu Buruh Bakal Aksi 12 April 2021 (FOTO:MNC Media)

Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi mengatakan, hingga Februari 2021 masih banyak perusahaan yang belum membayar cicilan THR hingga lunas.  

"Ada 24.451 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang terdampak Covid-19 yang imbasnya diliburkan tanpa upah, THR tidak dicicil, PHK tanpa pesangon," paparnya. 

Terkait hal ini, KSPI dan sejumlah pimpinan serikat akan melakukan aksi pada 12 April 2021 di 20 provinsi dan lebih dari 1.000 pabrik dengan melibatkan 10.000 orang buruh di pabriknya masing-masing. 

Ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi. Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 tetap diberlakukan.  

Ketiga, menuntut pembayaran THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement