sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
17/05/2022 11:29 WIB
Dengan program MigorRakyat, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah Rp14 ribu per liter hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer.
Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP  (Dok.MNC)
Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP  (Dok.MNC)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenalkan program MigorRakyat melalui transaksi digital aplikasi Warung Pangan serta platform Gurih Indomarko kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer.

"Pada pagi ini saya didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan juga direksi dari ID FOOD ingin memperkenalkan program dari Migor Rakyat Rp 14 ribu per liter lewat aplikasi Warung Pangan dan Gurih Indomarko," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengunjungi salah satu mitra Warung Pangan di Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). 

"Implementasinya, para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari dengan menunjukkan kartu identitas atau KTP," terangnya.

Pada program MigorRakyat ini, jelas Mendag, difokuskan kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. 

Untuk pemilihan titik lokasi pun Kemendag lebih tertuju pada warung-warung yang dekat dengan pasar rakyat khususnya pada wilayah yang padat penduduk.

"Jadi kita akan menentukan titik pasarnya yang dekat dengan pasar rakyat. Jadi akan dipilih titik yang padat penduduknya. Akan kita datangi lokasi-lokasinya supaya bisa kita identifikasikan dan bisa mendapatkan program migor ini," ungkap Mendag. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement