sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
17/05/2022 11:29 WIB
Dengan program MigorRakyat, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah Rp14 ribu per liter hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer.
Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP  (Dok.MNC)
Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu, Kemendag: Tinggal Tunjukkan KTP  (Dok.MNC)

Menurut Mendag, titik-titik yang dipilih ini tergolong padat penduduk dan pemanfaatan teknologi digital diharapkan bisa mengurai antrean sebagaimana yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Selain itu lewat aplikasi ini diharapkan bisa membantu proses distribusi dengan baik. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement