sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Murah Langka di Pasar, DPR Panggil Mendag Hari Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/01/2022 06:39 WIB
DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk melakukan Rapat Kerja terkait kelangkaan minyak goreng yang ada di tengah masyarakat.
DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk melakukan Rapat Kerja terkait kelangkaan minyak goreng yang ada di tengah masyarakat. (Foto: MNC Media)
DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk melakukan Rapat Kerja terkait kelangkaan minyak goreng yang ada di tengah masyarakat. (Foto: MNC Media)

Dengan kebijakan yang demikian, diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng yang saat ini tengah terjadi di pasar masyarakat.

Andre menjelaskan ketika harga minyak goreng curah Rp11 ribu/liter harga CPO (crude palm oil) nya adalah Rp7-8 ribu/Kg. Sedangkan saat ini harga CPO saat ini adalah Rp15 ribu perkilogram, sehingga harga bahan baku yang tinggi tersebut membuat harga minyak goreng tinggi.

"Dan memang kita juga banyak mengekspor keluar negeri minyak goreng ini, untuk itu pemerintah menerbitkan dua kebijakan, pertama DMO bahwa produsen minyak goreng diwajibkan menyetor 20% produksi mereka untuk kebutuhan dalam negeri dan DPO, yaitu Pemerintah menetapkan harga CPO untuk modal produk minyak goreng itu kalau tidak salah Rp9.800/Kg," sambungnya.

Lebih lanjut Andre mengatakan untuk penyetoran 20% produsen minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri hingga saat ini teknisnya sedang disiapkan oleh pemerintah.

"Pak Mendag sudah menyampaikannya, pemerintah juga akan mengambil langkah hukum yang tegas, bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan, jadi kalau ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum tentunya pemerintah akan melakukan penegakan hukum, Kita DPR mendukung upaya penegakan hukum," pungkas. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement