Rieke menilai perlu adanya tindakan yang lebih terukur dalam hal ini mengetahui kondisi kapasitas produksi dari PTPN dalam penyediaan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama minyak goreng.
“Karena diakui pemerintah belum ada integrasi yang cukup baik antara industri hulu dari CPO dan industri minyak goreng. Sehingga bisa terjadi kolaborasi, termasuk penentuan dari harga CPO yang bisa lebih memberikan support dan optimisme dari industri nasional kita,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.
Sebelumnya, harga minyak kemasan menembus angka Rp38 ribu per liter. Kenaikan ini dipicu oleh ekspor sawit hingga pasokan untuk produksi minyak curah dalam negeri yang sempat terganggu.
Untuk menekan harga minyak goreng yang terlampau tinggi, pemerintah telah melakukan operasi pasar minyak goreng murah di beberapa daerah dengan menetapkan skema satu harga yakni Rp14 ribu per liter untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng yang lebih terjangkau. (TYO)