sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Motor Konversi Sepi Peminat, Ini Jurus Kementerian ESDM Penuhi Kuota 50 Ribu Unit

Economics editor M Fadli Ramadan
23/10/2023 07:46 WIB
ESDM mendorong konversi itu dengan cara masuk ke kantor-kantor atau instansi, mulai dari BUMN hingga swasta.
Motor Konversi Sepi Peminat, Ini Jurus Kementerian ESDM Penuhi Kuota 50 Ribu Unit (FOTO:MNC Media)
Motor Konversi Sepi Peminat, Ini Jurus Kementerian ESDM Penuhi Kuota 50 Ribu Unit (FOTO:MNC Media)

Seperti diketahui, Kementerian ESDM memang selalu berusaha menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik. Bahkan, ada wacana sistem sewa baterai, sehingga motor konversi nantinya akan bebas biaya alias gratis.

Salah satu kesulitan Kementerian ESDM adalah penerimaan kendaraan listrik di masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Efisiensi dalam pengisian baterai dan jarak tempuh masih menjadi salah satu keraguan masyarakat dalam beralih.

Biaya untuk melakukan konversi juga cukup tinggi, yakni sekitar Rp14-17 juta, belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta. Namun, biaya tersebut sudah termasuk uji tipe untuk mendapatkan legalitas kendaraan yang dikonversi.

Untuk melakukan konversi juga harus dilakukan di bengkel yang sudah memiliki sertifikasi. Setidaknya, saat ini sudah ada 24 bengkel yang mengantongi izin untuk melakukan konversi.

Setiap bengkel juga memiliki rincian biaya masing-masing, tergantung dari besar kapasitas motor penggerak dan baterai. Semakin besar kapasitasnya, maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement