Jika mungkin bisa dilakukan penerapan standar euro yang lebih tinggi (Euro VI) untuk kendaraan penumpang berbahan bakar solar.
Jumlah sepeda motor dan kontribusinya yang cukup tinggi terhadap beberapa polutan perlu diperhatikan juga oleh pemerintah khususnya dalam uji emisi.
Sementara untuk sektor industri dan pembangkitan, menurut Puji, perlu penerapan alat pengendali pencemaran udara untuk partikulat seperti ESP, Fabric Filter perlu diwajibkan dan diawasi dengan ketat.
Penerapan Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk industri juga perlu diterapkan bagi industri yang melewati ambang batas baku mutu untuk polutan SO2.
"Selain itu, pengawasan terpadu antarwilayah di sekitar Jakarta dari 3 provinsi (DKI, Jawa Barat, dan Banten) perlu dilakukan bersama untuk mempermudah pengawasan yang akan berpengaruh terhadap polutan lintas batas (transboundary air pollutants),” ujarnya.