sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 6 Mei, Terminal di Bogor, Depok dan Tangerang Tak Akan Layani Pemudik

Economics editor Hasan Kurniawan
02/05/2021 15:52 WIB
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), mulai 6-17 Mei.
Mulai 6 Mei, Terminal di Bogor, Depok dan Tangerang Tak Akan Layani Pemudik. (Foto: MNC Media)
Mulai 6 Mei, Terminal di Bogor, Depok dan Tangerang Tak Akan Layani Pemudik. (Foto: MNC Media)

Sementara Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Sedang Terminal Bekasi di bawah Pemerintah Kota Bekasi.

"Untuk mengakomodir warga yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek, untuk kepentingan mendesak dan nonmudik, bisa dari Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta," jelasnya.

Pengecualian tersebut, lanjut Polana, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021. Kepada penumpang yang melakukan perjalanan itu, harus melengkapi persyaratan dengan tes GeNose-C19. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement