IDXChannel - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), mulai 6-17 Mei 2021, untuk mencegah mudik Lebaran.
Pernyataan ini diungkapkan langsung Kepala BPTJ, Polana B Pramesti. Penghentian layanan operasional bus, dilakukan di semua terminal bus yang dikelola oleh pihak BPTJ.
"Terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, layanan bus di terminal yang berada di Jabodetabek, untuk sementara waktu akan dihentikan," kata Polana, kepada Sindonews, dalam pesannya, Minggu siang.
Dijelaskan dia, keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Terminal yang ada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel)," ungkapnya.