IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol pada Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR), Akses Tanjung Priok (ATP) dan Pondok Aren - Ulujami. Kebijakan ini mulai Senin (4/12/2023), pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif dilakukan Jasa Marga sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan).
Lalu, Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Adapun rincian besaran tarifnya sebagai berikut :
1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: Rp 17.000.- yang semula Rp 16.000.-
Gol II: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500.-
Gol III: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500.-
Gol IV: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500.-
Gol V: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500.-
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct