Menurutnya, dengan pengintegrasian data antara Dinas Dukcapil DKI dengan KUA Kementrian Agama itu bakal mempermudah masyarakat dalam akses pelayanan. Pasalnya, Pemkot Jakarta Selatan pun berkomitmen untuk mengedepankan prinsip pelayanan bagi masyarakat dengan baik.
"Nanti juga di PN Agama kaitannya dengan pengajuan perceraian dan sebaginya akan dilakukan juga (integrasi serupa), tentunya ini sbagai momen bagus," tuturnya.
Munjirin menerangkan, lauching integrasi data KTP itu baru dilakukan di Jakarta Selatan, nantinya Dinas Dukcapil DKI juga bakal menerapkan hal serupa di semua wilayah Jakarta ini. Di Jakarta Selatan sendiri pada Jumat (24/12/2021) ini, baru 24 orang pasangan yang mendapatkan KTP baru yang telah diintegrasikan tersebut.
"Hari ini 24 pasangan se-Jakarta Selatan, cuman yang di KUA Pasar Minggu itu ada 2, lainnya berlangsung di KUA-KUA di 9 kecamatan lainnya," katanya.
(SANDY)