sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Hari Ini, Penumpang dari Luar Negeri Wajib Jalani PCR di Bandara Soetta

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
19/09/2021 08:43 WIB
Otoritas Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan adanya prosedur terbaru terkait kedatangan penumpang dari luar negeri di Indonesia.
Mulai Hari Ini, Penumpang dari Luar Negeri Wajib Jalani PCR di Bandara Soetta (FOTO:MNC Media)
Mulai Hari Ini, Penumpang dari Luar Negeri Wajib Jalani PCR di Bandara Soetta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan adanya prosedur terbaru terkait kedatangan penumpang dari luar negeri di Indonesia. 

Sebagai wujud penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 74/2021, Bandara Soekarno Hatta untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19, Bandara Soekarno Hatta mewajibkan pengunjung internasional untuk melakukan tes PCR di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Bandara Soekarno-Hatta. 

Adapun aturan ini mulai diterapkan tanggal 19 September 2021 pukul 00:00 WIB. “Seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta antara lain AP II, Otoritas Bandara Wilayah I, KKP, Kemenkes, Satgas Udara Penanganan COVID-19, maskapai, dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk menerapkan prosedur baru yang sejalan dengan SE Kemenhub Nomor 74/2021, bagi penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021). 

Agus menambahkan bahwa prosedur baru ini memiliki sejumlah checkpoint yang perlu dicermati, yaitu: 

-Checkpoint 1

Penumpang rute internasional (WNI dan WNA) yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat akan menuju area holding, untuk dilakukan pendataan sesuai kriteria Keputusan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11/2021 (pekerja migran, pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah). 

Kemudian akan dilakukan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan Ketua Satgas tersebut. 

-Checkpoint 2

Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. 

Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR COVID-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. 

Pada titik ini, personel KKP  juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina. 

-Checkpoint 3

Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Adapun layanan tes COVID-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). 

-Checkpoint 4

Seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai 

-Checkpoint 5

Penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan COVID-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini. 

-Checkpoint 6

Penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

Di samping itu, bagi pengunjung rute internasional, prosedur PCR ini dilakukan sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda yaitu di negara asal, di Bandara Soekarno-Hatta, dan di lokasi karantina. 

"Penumpang internasional tujuan Bandara Soekarno-Hatta harus menjalani 3 kali tes PCR. Pertama di negara asal, kemudian yang kedua di Bandara Soekarno-Hatta, lalu ketiga di lokasi karantina,” Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP) dr. Darmawali Handoko. 

Darmawali mengingatkan agar seluruh penumpang rute internasional untuk menjalani protokol kesehatan baru tersebut. 

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Y. Gandoz menegaskan bahwa regulasi ini adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional. 

“SE Nomor 74 Tahun 2021 pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya,” ujar Gandoz.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement