IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program konversi LPG 3 Kg ke kompor listrik 1.000 watt. Program ini dinilai bukan solusi untuk menekan anggaran subsidi energi.
“Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” kata Mulan kepada wartawan, seperti ditulis Jumat (23/9/2022).
Mulan menilai, program konversi kompor listrik terlalu terburu-buru dirilis ke masyarakat. Politisi Partai Gerindra itu mengaku, sebagai seorang ibu yang terbiasa memasak di rumah, dia tahu betul kebutuhan kompor untuk rumah tangga. Konversi LPG 3 kg ke listrik jadi persoalan serius para ibu-ibu.
"Berhubung saya ibu-ibu yang mengurus kompor di dapur, jadi mengerti betul kompor apa yang dibutuhkan,” ujar Mulan.
"Ini saya jujur ya, kapasitas saya sebagai anggota dewan dan sebagai emak-emak. Kami di rumah saja punya kompor listrik, tetapi tak bisa lepas dari yang gas, karena masakan Indonesia ya beda, bukan masakan orang bule yang pancinya seukuran gitu saja," jelasnya.
Mulan mengingatkan, Komisi VII DPR sebenarnya sudah membahas ihwal program kompor listrik ini dengan Kementerian ESDM. Dalam rapat, menyepakati bahwa program tersebut perlu dikaji ulang.
Kini, program distribusi kompor listrik mulai digulirkan dan harganya mencapai Rp1,5 juta per unit.
"Menurut saya konversi dari kompor gas ke kompor induksi ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Konversi gas 3 kg ke induksi jadi persoalan ibu-ibu. Kami tahu Kemenperin hanya menjalankan mandat yang ditugaskan. Ini urusan PLN. Saya melihat ini terlalu terburu-buru,” kata legislator Dapil Jabar XI itu.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan peralihan atau konversi LPG 3 kilogram ke kompor induksi atau kompor listrik.
Ia menegaskan, tidak ada penambahan daya listrik rumah tangga untuk program konversi ini. Sebab, meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga dan untuk kompor induksi berbeda.
"Daya yang terpasang di masyarakat sama sekali tidak kami ubah, struktur tarifnya tetap sama, baik itu 450 VA, 900 VA, sudah kami uji semuanya. Di mana kekhawatiran masyarakat yang tadinya khawatir ada pergeseran daya dan tarif sama sekali sudah kami selesaikan," kata Darmawan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.
Darmawan menjelaskan, untuk sambungan listrik kompor induksi, menggunakan miniature circuit breaker (MCB) jalur khusus, yang tidak tersambung dengan meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga yang menggunakan struktur daya yang sudah terpasang ataupun golongan tarif yang lama. (FAY)