IDXChannel - Pemerintah AS menyampaikan telah terjadi defisit anggaran sebesar USD1,695 triliun pada tahun fiskal 2023, atau setara dengan Rp26.914,48 triliun (Rp15.878 per USD). Angka tersebut naik sebesar 23 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dalam pernyataannya, melebarnya angka defisit tersebut tidak lepas dari penurunan pendapatan negara, namun pengeluaran terus membesar yang ditujukan untuk Jaminan Sosial, Medicare, dan biaya bunga federal di mana peningkatan utangnya mencapai rekor tertinggi.
Departemen Keuangan AS menyebutkan, defisit ini merupakan yang terburuk sejak pandemi Covid-19 pada 2021, di mana saat itu gap pemasukan dan pengeluaran mencapai USD2,78 triliun, atau setara dengan Rp44.142,92 triliun.
Hal ini menandai kembalinya defisit yang membengkak setelah penurunan berturut-turut selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.
Defisit ini terjadi ketika Biden meminta Kongres memberikan bantuan luar negeri baru dan belanja keamanan sebesar USD100 miliar, termasuk USD60 miliar untuk Ukraina, dan USD14 miliar untuk Israel, serta pendanaan untuk keamanan perbatasan AS dan kawasan Indo-Pasifik.