Dita menjelaskan hal tersebut berangkat darah alasan filosofis dari kata Ketenagakerjaan. Sedangkan orang yang mengundurkan diri itu menurutnya sudah memiliki plan kedepan.
"Memang kalau pengunduran diri, itu tidak mendapat pesangon, karena kalau secara asumsi filosofis ketenagakerjaan, orang yang mengundurkan diri sudah punya plan yang lain, memang dalam praktik yang mengundurkan diri itu banyak alasannya," sambungnya.
Dita menambahkan masyarakat yang memutuskan hubungan kerja memang tidak bisa mengikuti program JKP. Namun diharapkan bisa memanfaatkan bantuan sosial lain milik pemerintah. Misalnya jika ingin membangun sebuah usaha. Sehingga tabungan JHT itu bisa tetap dimanfaatkan di hari tua, ketika umur sudah cukup.
"Kita tempatkan saja kantong bansos, kantong jamsos, kantong pribadi," pungkasnya.(TIA)