IDXChannel - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan sebulan lamanya sejak tanggal 1 Januari 2022. Program ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022.
Mengutip data dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 30 Januari 2022 terdapat 9.272 WP yang mengikuti PPS.
"Dari 9.272 WP tersebut, total nilai harta bersih yang dikumpulkan telah mencapai Rp8,472 triliun," dikutip MNC Portal dari situs resmi Ditjen Pajak pada Senin (31/1/2022).
Adapun data itu diperoleh dari 10.179 surat keterangan. Nilai harta bersih tersebut terdiri atas deklarasi harta dalam negeri yang mencapai Rp7,210 triliun, harta yang diinvestasikan sebesar Rp553,3 miliar, dan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp717,05 miliar.
Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).