IDXChannel - Pemerintah membutuhkan dana besar untuk membiayai berbagai proyek infrastrutkur, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19. Untuk menambah pendapatan, pemerintah memastikan menaikkan tarif cukai pada 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.
Sebagai informasi, Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan cukai dalam RAPBN 2022 sebesar Rp203,92 miliar. Angka ini tumbuh 11 persen dari outlook tahun 2021.
"Seperti tadi disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami akan jelaskan mengenai policy CHT, kita sudah merumuskan mengenai beberapa hal yang selalu kami sampaikan dalam menetapkan CHT," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.