sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Negara Lagi Butuh Uang, Cukai Rokok Tahun Depan Naik

Economics editor Rina Anggraeni
16/08/2021 20:04 WIB
Untuk menambah pendapatan, pemerintah memastikan menaikkan tarif cukai pada 2022.
Negara Lagi Butuh Uang, Cukai Rokok Tahun Depan Naik (FOTO: MNC Media)
Negara Lagi Butuh Uang, Cukai Rokok Tahun Depan Naik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah membutuhkan dana besar untuk membiayai berbagai proyek infrastrutkur, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19. Untuk menambah pendapatan, pemerintah memastikan menaikkan tarif cukai pada 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.

Sebagai informasi, Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan cukai dalam RAPBN 2022 sebesar Rp203,92 miliar. Angka ini tumbuh 11 persen dari outlook tahun 2021.

"Seperti tadi disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami akan jelaskan mengenai policy CHT, kita sudah merumuskan mengenai beberapa hal yang selalu kami sampaikan dalam menetapkan CHT," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Pertama, terkait aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok dan anak-anak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement