Faktor kedua adalah terkait tenaga kerja terutama buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok. Kemudian faktor lain adalah terkait dengan penerimaan negara serta faktor rokok ilegal.
"Ada aspek sisi kesehatan yaitu terutama prevalensi merokok, terutama anak anak, kemudian dari sisi tenaga kerja terutama yang buruh yang bekerja langsung di industri hasil rokok dan petani yang berhubungan dengan petani tembakau, dan kemudian juga dari sisi penerimaan negara serta faktor rokok ilegal," jelasnya.
Dia menekankan adanya empat faktor tersebut pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan cukai. "Pertimbangan pemerintah keempat hal ini yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan," tukasnya. (RAMA)