IDXChannel - Nekat menggelar acara resepsi disaat lonjakan Covid-19 lagi tinggi di Ibu Kota. Aparat gabungan bubarkan acara tersebut yang digelar di Cafe Respati halaman Gedung Mustika, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tegal Parang, TB Maulana menyebut resepsi pernikahan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang hinggal 5 Juli mendatang.
"Undangannya melebihi kapasitas 25 persen," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021). Kemudian Maulana menyebut sekitar 50 tamu undangan yang hadir terlihat berkerumun.
"Kalau pengukur suhu tubuhnya ada, tapi ini nggak ada jaga jarak. Kita bubarinnya juga ngeri sebenarnya lagi kayak gini," jelasnya.
Maulana mengungkap penyelenggara acara turut melakukan pelanggaran lain. Salah satunya menyediakan makanan secara prasmanan.