"Kartu nelayan saya kira lebih mudah untuk membawa nelayan yang mana agar bisa dapat akses subsidi, asuransi," tambahnya
Terakhir, adanya pengawasan efektif, termasuk pembinaan dan sanksi. "Karena supaya tidak jadi macan ompong, tentu tidak harus seragam harus ada pembinaan, sosialisasi yang baik, dan juga memberikan sanksi bagi yang tidak mau mengikuti," ujarnya.
Dari berbagai opsi yang dijabarkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini, Tim Pelaksana Unit Kerja Menteri KKP Annastasia Rita Tisiana dan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, Permen KP 18/2021 ini dinilai Riza sudah menunjukkan langkah maju demi nelayan kecil.
"Sebenarnya maju sekali langkahnya, tapi bagaimana proses penegakkan hukumnya? koordinasi betul, tapi apa sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran. Saya tidak melihat cukup kuat, saya tidak tahu dasar pemikirannya, tapi jadi krusial harus kita dorong," jelas Riza.
Riza kemudian menutup dengan perlunya partisipasi publik mengingat ketimpangan yang ada di sektor tersebut. "Saya kira proses ini harus terus berjalan, partisipasi publik harus optimal, yang paling penting ada kepastian, saya tetap ingin menyampaikan arah yang transformatif guna menjawab ketimpangan tadi," katanya.