sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ngaku ke BPOM Stok Habis, Ternyata PT ASA Timbun Ratusan Boks Obat Covid-19

Economics editor Dimas Choirul
13/07/2021 09:06 WIB
Aparat kepolisian berhasil membongkar upaya penimbunan obat Covid-19 yang dilakukan oleh PT ASA.
Ngaku ke BPOM Stok Habis, Ternyata PT ASA Timbun Ratusan Boks Obat Covid-19. (Foto: MNC Media)
Ngaku ke BPOM Stok Habis, Ternyata PT ASA Timbun Ratusan Boks Obat Covid-19. (Foto: MNC Media)

Dari PT itu polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi, pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. 

Bila terbukti bersalah, mereka dapat dijerat pasal 107 Jo pasal 29  ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

Diberitakan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7). 

Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement