sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Niat Razia Rokok Ilegal, Malah Terungkap Penyelundupan Benih Lobster Rp5,3 Miliar

Economics editor Rista Rama Dhany
24/02/2021 17:02 WIB
Jajaran Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (benur) senilai Rp5,3 miliar.
Niat Razia Rokok Ilegal, Malah Terungkap Penyelundupan Benih Lobster Rp5,3 Miliar (FOTO: MNC Media)
Niat Razia Rokok Ilegal, Malah Terungkap Penyelundupan Benih Lobster Rp5,3 Miliar (FOTO: MNC Media)

Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM). Jumlah ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement