IDXChannel - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah mendukung penggunaan obat tradisional untuk pengobatan pasien Covid-19.
“Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM,” tegas Wiku dalam rilis yang diterima, Kamis (4/8/2021).
Selama pandemi berjalan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat Covid-19 dan terus berkembang. Banyak diantaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis.
Sejauh ini, kata Wiku, WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien Covid-19 yang berdasarkan temuan klinis dan dibawah pengawasan dokter.
“Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu,” lanjutnya.