Pada kesempatan itu, Friderica mengatakan arah kebijakan OJK pada 2026 mengerucut pada pengembang sektor jasa keuangan dalam rangka meningkat kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Arah kebijakan ini fokuskan lagi agar menyentuh para pelaku UMKM sebagai motor perekonomian.
"Kami mengarahkan kebijakan prioritas yang kami usung adalah pengembangan ekosistem jasa keuangan uang berkontribusi bagi perekonomian nasional," kata Friderica.
(Febrina Ratna Iskana)