sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah

Economics editor Anggie Ariesta
14/01/2025 16:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri asuransi dapat terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pada 2025.
OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah (foto mnc media)
OJK Dorong Perusahaan Asuransi Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah (foto mnc media)

Selain itu, kata Ogi, hal lain yang juga bisa dilibatkan dari industri perasuransian adalah perlindungan terhadap masa pembangunan proyek. 

Jadi, dengan produk yang dimiliki, seperti suretyship atau surety bond, perusahaan asuransi atau penjaminan bisa terlibat dalam proyek 3 juta rumah.

"Kalau hal itu dilakukan secara ekosistem secara end to end, saya rasa dapat membuat perlindungan terhadap kreditur dan debitur karena program 3 juta rumah merupakan proyek jangka panjang karena sampai 20 tahun," kata Ogi.

Ogi menambahkan, perusahaan asuransi lewat asosiasi mendukung bundling produk itu dilakukan terhadap proyek 3 juta rumah. Untuk menindaklanjutinya, OJK akan membentuk suatu konsorsium.

"Nanti akan ada yang menjadi lead-nya, tetapi saat ini belum ditetapkan. Tentunya kami mensyaratkan perusahaan yang terlibat memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik untuk bisa ikut dalam konsorsium dan program 3 juta rumah," ujar Ogi.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement