sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kaji Usulan Penghapusan Kredit NPL

Economics editor Hafid Fuad
30/04/2021 14:36 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mengkaji perbankan untuk menghapus kredit macet atau non-performing loan (NPL) dari sektor UMKM di bawah Rp5 miliar.
OJK Kaji Usulan Penghapusan Kredit NPL. (Foto: MNC Media)
OJK Kaji Usulan Penghapusan Kredit NPL. (Foto: MNC Media)

Namun kini sudah ada perubahan model bisnis yang sudah jauh berbeda menggunakan data algoritma dan program pendampingan. Hal ini yang membuat strategi P2P Lending jadi berhasil bahkan nasabahnya naik kelas.

"Kadang petani itu tergantung musim dan jadinya hanya menggarap paruh waktu sehingga sering gagal panen. Tapi dengan ada pendampingan itu bisa membantu petani mencapai target," ujarnya beberapa waktu silam.

Menurutnya saat ini dengan digitalisasi semua aktivitas manusia bisa terdata termasuk transaksi yang dilakukan dan kemampuannya untuk re-payment.

"Dengan teknologi data kini bisa membaca perilaku atau behavior nasabah. Sudah sangat akurat juga sehingga dapat membaca re-payment capacity. Bahkan bisa memberikan penilaian karakter nasabah baik atau buruk," jelasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement