sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah 

Economics editor Shelma Rachmahyanti
18/10/2021 14:52 WIB
OJK meminta kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) resmi atau legal memberikan suku bunga yang lebih murah.
OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah (FOTO:MNC Media)
OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) resmi atau legal memberikan suku bunga yang lebih murah. 

OJK juga meminta perusahaan pinjol legal memberikan pelayanan yang lebih baik dan memperbaiki cara penagihan ke nasabah. 

“Untuk yang sudah terdaftar atau legal terus kami tingkatkan agar bisa berikan pelayanan lebih baik, suku bunga lebih murah, dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan ekses di lapangan," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso dalam postingan di Instagram OJK @ojkindonesia, Senin (18/10/2021). 

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan, seluruh pinjol ilegal tersebut juga harus bergabung dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

“Asosiasi membina bagaimana para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman murah, tepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement