sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah 

Economics editor Shelma Rachmahyanti
18/10/2021 14:52 WIB
OJK meminta kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) resmi atau legal memberikan suku bunga yang lebih murah.
OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah (FOTO:MNC Media)
OJK Minta Pinjol Legal Harus Beri Bunga Murah (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah. Bahkan, ada warga yang akhirnya memilih bunuh diri karena utang yang sudah menumpuk dengan bunga tinggi dan mendapat teror dari debt collector. 

“Jika ingin menggunakan pinjaman online, pilihlah yang terdaftar dan berizin resmi di OJK. #CekDulu legalitasnya melalui situs OJK atau hubungi Kontak OJK di nomor 157, atau WhatsApp 081157157157. Lindungi Diri, Waspada Pinjaman Online Ilegal,” tambah OJK.  

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement