IDX Channel - Industri financial technology (fintech) landing bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, sektor UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total PDB.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 kontribusi sektor UKM mencapai 47 persen terhadap total PDB dan sektor ini dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, sebanyak 59 persen UMKM pada tahun 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi untuk dapat bertahan.
"Dari krisis tersebut, industri fintech landing masih memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Riswinandi dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).
Riswinandi menambahkan, dalam statistik tahun 2020 menunjukkan jumlah pencairan baru untuk product close melalui fintech landing sekitar Rp28,24 triliun atau hanya 37,96 persen dari total new loss channel.