"Di akhir tahun 2021, tren pertumbuhan diperkirakan akan tetap positif dan berlanjut sampai tahun 2022," kata dia.
Dia menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi khususnya melalui penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020 atau Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang merupakan payung hukum dalam menangani pandemi Covid-19.
"(UU Nomor 2/2020) membantu perbaikan perekonomian kita dan sektor keuangan, dan juga kebijakan-kebijakan tersebut kita lakukan dengan sangat hati-hati dan terintegrasi seluruh sektor," ucapnya. (NDA)