sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima Aduan 594 Warga Cirebon Terkait Pinjol Ilegal 

Economics editor Rista Rama Dhany
31/10/2021 08:42 WIB
Kantor OJK Cirebon mencatat sepanjang 2021, pihaknya banyak menerima adua terkait pinjaman online ilegal dan banyak merugikan masyarakat.
OJK Terima Aduan 594 Warga Cirebon Terkait Pinjol Ilegal  (FOTO: MNC Media)
OJK Terima Aduan 594 Warga Cirebon Terkait Pinjol Ilegal  (FOTO: MNC Media)

Selain itu, sambung Fredly, walaupun pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia pada tahun 2021, tetapi tidak mengurangi permintaan masyarakat untuk memperoleh informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

"Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021, pelayanan SLIK total mencapai 5.507 layanan permintaan atau rata-rata 29 permintaan perhari," katanya. (HASAN HIDAYAT)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement