sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Ungkap Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/06/2024 14:20 WIB
Ombudsman RI membeberkan sejumlah syarat wajib dipenuhi oleh manajer investasi (MI) agar bisa ikut andil mengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ombudsman Ungkap Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera. (Foto Atikah Umiyani/MPI)
Ombudsman Ungkap Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera. (Foto Atikah Umiyani/MPI)

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Andra Sabta juga telah lebih dahulu menjelaskan, POJK Nomor 20 Tahun 2022 akan melakukan pengawasan yang mencakup aktivitas penyelenggaraan Tapera, meliputi penyerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana Tapera.

"Juga ada pengelolaan aset dan investasi Tapera, serta penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko BP Tapera," ujarnya dalam Media Briefing di Kantor BP Tapera Jakarta pada Rabu (5/6/2024) lalu.

Selain itu, OJK memiliki peranan penting dalam pengawasan pemilihan manajer investasi (MI) yang akan mengelola dana Tapera. MI yang dipilih dipastikan tidak mempunyai catatan keuangan yang buruk.

"Kami lihat dari total dana kelolaannya juga dan akan kami pantau hasil strategi investasi yang dilakukan oleh MI," tutur Andra.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement