IDXChannel - Ombudsman RI membeberkan sejumlah syarat wajib dipenuhi oleh manajer investasi (MI) agar bisa ikut andil mengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memastikan manajer investasi yang dipilih nantinya tidak akan sembarangan.
"Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya," jelas Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Yeka menuturkan, syarat terpenting adalah manajer investasi juga wajib memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.