“5 dari 6 negara ini tak menerapkan aturan wajib karantina PPLN pada saat memasuki negaranya. Hanya Perancis yang wajib karantina, sedangkan yang lainnya hanya menutup akses kedatangan dari negara-negara beresiko tinggi,” imbuhnya.
Data kasus positif Covid-19 di enam negara di atas, tercatat mengalami kenaikan sangat drastis. Tercatat Italia kasus positifnya naik 122 kali lipat menjadi 1,3 juta kasus per minggu, Australia naik 62 kali lipat menjadi 760 ribu kasus per minggu, Perancis naik 43 kali lipat menjadi 2 juta kasus per minggu, lalu Kanada yang naik 18 kali lipat menjadi 320 ribu kasus positif per minggu, Inggris mengalami kenaikan dua kali lipat menjadi 700 ribu kasus per minggu. Terakhir ada Amerika Serikat yang naik 11 kali lipat, menjadi 5,6 juta kasus per minggu.
(NDA)