sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Orang RI Bisa Ajukan Izin Masuk ke Singapura Mulai 22 November

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
16/11/2021 10:47 WIB
Kementerian Luar Negeri menyatakan warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Singapura bisa segera mengajukan izin masuk mulai 22 November 2021.
Orang RI Bisa Ajukan Izin Masuk ke Singapura Mulai 22 November (FOTO: MNC Media)
Orang RI Bisa Ajukan Izin Masuk ke Singapura Mulai 22 November (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri menyatakan warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Singapura bisa segera mengajukan izin masuk melalui vaccinated travel lane (VTL) mulai 22 November 2021.

Hal ini merupakan salah satu pokok pembicaraan antara Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bertemu Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan di Singapura (16/11). Keduanya membahas penguatan kerjasama bilateral, khususnya pengaturan perjalanan yang aman, antara lain melalui vaccinated travel lane (VTL).

Menlu Retno menyatakan bahwa VTL unilateral Singapura ini akan mulai berlaku 29 November 2021.

“VTL unilateral Singapura ini akan mulai berlaku 29 November 2021,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya (16/11/2021).

Diketahui, kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Retno mengatakan, pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement