Bahkan, Abdul Hakim tak segan meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan direksi perseroan karena lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Oknum harus tetap diproses baik dalam konteks perbuatan kriminal atau pun pelanggaran SOP perusahaan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen. Kasus ini telah membuktikan bahwa manajemen PT Kimia Farma Diagnostika tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Selain Kimia Farma Diagnostika, PT Angkasa Pura dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut. Sebab, pengadaan Rapid Antigen merupakan bentuk kerjasama antara perseroan pelat merah dengan PT Angkasa Pura.
Dia menyarankan, sebaiknya kerjasama tersebut dievaluasi karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di bandara lain.
"Evaluasi dan perombakan manajemen menjadi penting karena kasus tersebut telah merusak “brand image” BUMN dalam industri jasa pelayanan publik di bidang kesehatan," tutur dia.