"Untuk kawasan inti pemerintah itu 90 persen tanahnya adalah tanah negara. Lalu 10 persen lagi memang masih terkendala karena klaim penguasaan masyarakat. Ini akan ditertibkan nanti sesuai perkembangan pembangunan," tutur Sofyan.
Kawasan-kawasan yang masih bermasalah tersebut, disebut Sofyan, sebagian merupakan kawasan hutan yang sebelumnya tidak berpenghuni. Namun ada juga yang merupakan kawasan non hutan yang masih dimiliki oleh industri maupun perorangan.
"Kami sudah melakukan IP4T, Identifikasi, Penguasaan, Pemanfaatan, dan Pemilikan Tanah, kami sudah memiliki data tanah masyarakat siapa dan berapa memiliki," tegas Sofyan. (TSA)