Subchan menambahkan, data tersebut diambil pada perhitungan per Oktober 2022. Artinya seperti diketahui bahwa pada tahun 2022 juga marak PHK karyawan yang membuat mereka melakukan pencarian JHT.
Bahkan hingga Oktober 2022, total klaim JHT tembus 2,8 juta orang yang mayoritas diklaim oleh pekerja usia produktif. Bahkan untuk klaim JHT pada rentan usia 50 - 56 dan diatas 56 tahun hanya berkontribusi sekitar 11%.
"Jadi 61% dari JHT yang tadi diklaim sebesar Rp2,8 triliun itu diambil oleh pekerja usia produktif, sehingga punya risiko saat usia tidak produktif, tabungannya sedikit," pungkasnya.
(DES)