IDXChannel---Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan sebanyak 122.889 orang ditegur akibat melanggar protokol kesehatan.
“Tren mobilitas ke tempat wisata selama periode Idul Fitri serta kepatuhan protokol kesehatan di 24 provinsi yang melaporkan. Pada periode libur Idul Fitri tanggal 12 sampai dengan 15 Mei, terdapat total sejumlah 122.899 orang ditegur di tempat wisata secara nasional. Angka ini meningkat hingga 90% dari jumlah orang yang ditegur pada minggu sebelumnya,” papar Wiku dalam Konferensi Pers Perkembangan Covid-19 secara virtual, Selasa (18/5/2021).
Wiku mengatakan beriringan dengan data tersebut, kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak juga dipantau di 24 provinsi di Indonesia. Dimana, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat paling rendah kepatuhan protokol kesehatan.
“DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata yang paling rendah yaitu hanya sebesar 27% orang yang patuh untuk menjaga jarak di tempat wisata,” kata Wiku.
“Selanjutnya Bangka Belitung, Riau, Sumatera Selatan juga mencatatkan persentase kepatuhan menjaga jarak yang rendah yaitu masing-masing sebesar 33%, 58%, dan 62%,” tambah Wiku.