Selanjutnya, kata Wiku, jika dilihat dari data kepatuhan memakai masker di tempat wisata, Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhan memakai maskernya terendah yaitu hanya 33%, disusul oleh Sumatera Selatan yaitu 58%, dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60%.
“Tentunya saya sangat menyayangkan hal ini terjadi bahwa kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak, bahkan di kota besar seperti DKI Jakarta masih mencatatkan angka yang rendah di tempat wisata, tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 di kerumunan yang terjadi,” papar Wiku.
Data ini, kata Wiku, perlu dijadikan dasar bagi pemerintah daerah sebagai otoritas yang berwenang di seluruh daerah di Indonesia untuk mengevaluasi kembali operasional sektor wisata di lapangan.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 yaitu penerapan skrining secara random baik dengan metode tes rapid Antigen atau GeNose untuk lokasi wisata dalam ruang contoh penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk lokasi wisata luar ruang atau outdoor,” papar Wiku.
(IND)