"Pandemi ini juga mengakibatkan produk produktivitas tenaga kerja Indonesia menurun, dan sebanyak 21,3 juta pekerja terdampak sangat luar biasa,"ujarnya.
Di sisi lain Suharso berpendapat ihwal naiknya upah buruh minimum 1 persen. Dia berujar, setelah dirinya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur terkemuka di Indonesia, lawan bicaranya itu mengatakan, kenaikan UMP itu tidak mungkin hanya 1 persen.
Kemudian, Bappenas menghitung jika rata-rata kenaikan 5 persen, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi sekitar Rp 180 triliun per tahun. Dengan begitu, artinya bantalan pertumbuhan konsumsi setidaknya 5,2 persen.
"Saya mungkin punya pendapat lain terhadap kenaikan upah buruh itu yang minimum itu. Saya berdiskusi dengan salah satu entrepreneur Indonesia terkemuka, beliau mengatakan kepada saya, nggak mungkin kenaikan UMP itu cuma 1 persen," tuturnya.
"Bappenas menghitung kalo rata rata kenaikan 5 persen, itu akan memompa pengeluaran dan menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp 180 triliun per tahun, itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidak-tidaknya 5,2 persen," paparnya.