IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp171,36 triliun pada kuartal III tahun 2021. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu.
Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.
Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III/2021.
"Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7% yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).