Industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.
Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp55,15 triliun.
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9,0% (YoY), sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7%.
"Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," jelasnya.
(NDA)