IDXChannel - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan hewan ternak kurban yang dijual di wilayah Jakarta Utara terbebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Kepastian ini masih bersifat sementara yang merupakan hasil pemantauan tim pada 33 lokasi penampungan hewan ternak kurban dengan rincian pemeriksaan pada 1.362 ekor sapi, 369 ekor kambing, dan 51 ekor domba.
"Sampai saat ini tidak ditemukan gejala PMK pada hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara," Kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Utara, Unang Rustanto pada Kamis (30/6/2022).
Unang memastikan Balai Veteriner Subang, Jawa Barat telah menyatakan dua hewan ternak kurban yang dijual di Kecamatan Koja negatif terhadap PMK. Gejala yang dialami hewan ternak tersebut hanyalah bersifat suspek alias kecurigaan.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pedagang hewan ternak kurban di Jakarta Utara untuk selalu membersihkan kandang dan menyemprotkan cairan disinfektan agar mencegah penyebaran PMK.
"Yang pasti tempat penampungan hewan ternak kurban ini wajib mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) mulai dari rajin membersihkan kandang, menyemprot cairan disinfektan pada bagian kandang, menyediakan tempat isolasi, tempat penyembelihan darurat, atap minimal terpal, hingga menyediakan tempat makan dan minum yang layak," jelasnya.
Tak hanya soal PMK, diterangkannya tim pengawasan juga memastikan seluruh hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara seperti sapi, kambing, dan domba memenuhi syariat Islam.