IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis update informasi aduan masyarakat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022. Terhitung sejak dibuka pada tanggal 8 April hingga 3 Mei 2022 atau H+3 Lebaran, total sebanyak 5.589 aduan telah dilaporkan ke posko THR virtual Kemenaker.
Secara rinci, pengaduan online memiliki persentase sebanyak 54 persen, dan 46 persen sisanya merupakan konsultasi online. "Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, dalam keterangan resminya, Kamis (5/5/2022).
Anwar menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian.
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan," katanya.
Anwar menyebut dari 3003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan.