sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani

Economics editor Michelle Natalia
28/07/2023 15:13 WIB
Pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan bagi para eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri
Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani (Foto MNC Media)
Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani (Foto MNC Media)

Jika dikonversikan ke Rupiah dari DHE, PPh-nya hanya 7,5% jika depositonya 1 bulan. Apabila deposito 3 bulan, maka PPh bunga depositonya hanya 5%. Sedangkan 6 bulan atau di atas 6 bulan, semuanya tidak terkena PPh bunga deposito.

"Jadi dalam hal ini, kita juga memberikan insentif fiskalnya, sehingga dia bisa makin memperkuat stabilitas dari sistem keuangan di Indonesia dengan adanya penempatan DHE. Dia sudah mendapatkan berbagai insentif dari BI supaya kebutuhan bisnisnya tidak terdisrupsi, dan dari sisi kewajiban perpajakan terhadap DHE-nya pun juga mendapatkan fasilitas yang sangat baik," pungkas Sri Mulyani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement