sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani

Economics editor Michelle Natalia
28/07/2023 15:13 WIB
Pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan bagi para eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri
Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani (Foto MNC Media)
Parkir Dolar DHE di RI, Eksportir Bakal Dapat Diskon Pajak dari Sri Mulyani (Foto MNC Media)

Namun, apabila itu DHE, maka untuk bunga deposito 1 bulan, eksportir hanya perlu membayar PPh bunga deposito 10% saja. Sehingga, angka ini turun hingga setengah dari deposito non-DHE.

"Kalau dolarnya dikonversikan ke Rupiah, bahkan PPh bunga deposito Rupiah itu turun lagi menjadi hanya 7,5%," ujar Sri Mulyani.

Sehingga, dia melanjutkan, untuk valas deposito DHE yang masuk selama 3 bulan, bunga depositonya hanya terkena PPh 7,5%. Jika masuk dalam deposito 6 bulan, maka PPh bunga deposito hanya 2,5%.

"Sementara kalau PPh bunga deposito biasa, 20%. Kalau di atas 6 bulan bahkan, DHE-nya tadi masuk dalam deposito, tidak dikenakan PPh bunga deposito," terangnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement