IDXChannel - Tindakan pemerintah untuk memperluas jangkauan pinjaman bagi unit usaha mikro dinilai tidak akan mempengaruhi pelaku usaha lainnya. Saat ini, rencana pembentukan holding BUMN yang fokus melayani ultra mikro (UMi) dan UMKM masih terus dilakukan.
Analis dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia, Putri Amanda, memprediksi pembentukan holding tersebut tidak akan terlalu berpengaruh pada pembiayaan mikro non bank. Menurutnya potensi pasar masyarakat yang unbankable masih sangat besar untuk dilayani.
"Kompetisi dengan pelaku pembiayaan mikro non-holding tidak akan berpengaruh. Karena masih luas sehingga mereka akan mencari market baru," ujar Putri dalam siaran live Market Review di IDX Channel, Senin (1/3/2021).
Menurutnya segmen mikro dan ultra mikro memang membutuhkan perhatian khusus. Karena terdapat risiko pengembalian pinjaman yang menjadi tantangan.
Dari sisi kualitas aset, ini lebih lemah dibandingkan segmen lain. Debiturnya memiliki profil risiko tinggi dan sensitif. Sehingga wajar bila menjadi penyumbang kenaikan kredit bermasalah atau NPL di perbankan.