IDXChannel - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pasar tradisional di wilayahnya.
Pedagang dan masyarakat lebih didorong agar disiplin dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang sejauh ini sudah diterapkan di pasar tradisional di Kota Cimahi.
"Kami memang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi, tapi kebiasaan cuci tangan, jaga jarak, penggunaan masker, dan segala macam sudah diterapkan di pasar-pasar sejak pandemi muncul," kata Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, kebiasaan itu terus dijalankan sampai sekarang sehingga meski belum diterapkan aplikasi PeduLindungi, kondisi pasar akan stabil. Sehingga dengan terjaganya kepercayaan dari pengunjung, aktivitas perdagangan bisa berjalan seperti biasa.
Sejauh ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi baru diterapkan di pusat perbelanjaan modern. Hasilnya cukup efektif meski ada pula pengunjung yang lupa check out, pas pulang. "Semoga ke depan masyarakat akan lebih terbiasa dengan kebiasaan baru ini, karena demi kebaikan bersama juga," kata dia.