sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Patuhi Kemenkes, Kimia Farma Stop Penjualan Obat Sirop Sementara Waktu

Economics editor Viola Triamanda/MPI
19/10/2022 20:23 WIB
Menyikapi maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia, Kemenkes mengimbau apotek menyetop menjual obat sirop atau cair. 
Patuhi Kemenkes, Kimia Farma Stop Penjualan Obat Sirop Sementara Waktu. Foto: MNC Media.
Patuhi Kemenkes, Kimia Farma Stop Penjualan Obat Sirop Sementara Waktu. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirup, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan distribusi dan penjualan obat sirop untuk sementara waktu.

"Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/syrup ini sesuai dengan arahan pemerintah" ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/22).

Dia melanjutkan pemberhentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/syrup ini akan diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement